Muara Kaman, 22 Juni 2010
PENYULUHAN PERLINDUNGAN HUTAN DAN LAHAN.
Penyuluhan ini diadakan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) di Desa Muara Kaman Ulu.
Acara ini dihadiri oleh Camat Kantor Camat Muara Kaman, beserta Staff dan para undangan.
Materi yang disampaikan seputar pengertian hutan dan lahan, dan juga bagaimana kita menjaga hutan yang merupakan warisan anak cucu kita. Juga disampaikan tentang Hutan Rakyat, tentang pohon apa aja yang bisa ditanam oleh masyarakat, diantaranya : pohon mahoni, kemiri, bayur, Akasia. Serta cara mendapatkan perizinan dari aparat setempat untuk pengangkutan hasil panen pohon tersebut
Leave a Reply